Pemda Kabupaten Kupang Menerima 47 Guru Garis Depan (GGD)

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang, Senin, 1 Juni 2015 menerima 47 Guru Garis Depan (GGD), yang berlangsung di lantai 2 kantor Bupati Kabupaten Kupang. Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Foto Guru Garis Depan (GGD) di depan Kantor Bupati Kab. Kupang

Sekda kabupaten Kupang, dalam kesempatan itu mengatakan dengan komitmen pribadi dan lingkungan keluarga yang begitu baik, namun ditinggalkan demi tugas dan tanggung jawab, sebagai harapan dan pengabdian di Kabupaten Kupang, tentunya akan membawa hasil dan membawa perubahan menuju pendidikan yang lebih maju ke depan. Oleh karena itu diharapkan dalam melaksanakan tugas, di wilayah Kabupaten Kupang kiranya bisa menjadikan tempat tugas menjadi rumah dan keluarga sendiri. "apalagi para Guru program Kemdikbud itu rata-rata orang luar Kabupaten Kupang, sehingga mendukung program pembangunan Nawa Cita" katanya.

Sementara, kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto mengatakan para guru program GGD akan melaksanakan tugas pada hari Senin, 1 Juni 2015 disekolah masing-masing yang ditentukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kupang. Para guru program Guru Garis Depan (GGD) tersebut akan ditempatkan sesuai dengan basic masing-masing, sehingga tersebar SD, SMP, SMK dan SMA yang ada di kabupaten kupang termasuk kecamatan amfoang timur, diperbatasan Timor Leste.

SMA Negeri 2 Amfoang Timur juga mendapatkan jatah 2 orang GGD yaitu Pak Yudha (guru PPKn) dan Pak Randy (guru Ekonomi) yang akan melaksanakan tugas mulai 1 Juni 2015.

Untuk diketahui, GGD ini merupakan kebijakan afirmasi Kemdikbud melalui penempatan guru di daerah terdepan. Sebanyak 798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi GGD ini disahkan dengan penerbitan Kebijakan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kemeneterian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Menteri PAN-RB No. 762 Tahun 2014 tentang Formasi PNS untuk SM-3T.

Adapun wilayah penempatannya meliputi 28 Kabupaten, yaitu Kab. Kupang, Kab. Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan, Gayo Lues, Simeulue, Alor, Deiyai, Flores Timur, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Kab. Rote Ndao, Lanny Jaya, Kab.Manggarai, Kab.Manggarai Timur, Kab.Manokwari, Kab.Manokwari Selatan, Pegunungan Bintang, Raja Ampat, Kab.Sorong, Kab.Sorong Selatan, Sumba Timur, Supiori, Tambrauw, Teluk Bintuni, Waropen, dan Yalimo.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemda Kabupaten Kupang Menerima 47 Guru Garis Depan (GGD)"

Post a Comment